Ck

TSK · Imamat 21:22

Treasury of Scripture Knowledge references in Indonesian TB.

Kembali ke bagian

Korban sajian selebihnya adalah bagian Harun dan anak-anaknya, yakni bagian maha kudus dari segala korban api-apian TUHAN!

Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan.

"Inilah hukum tentang korban penebus salah. Korban itu ialah persembahan maha kudus.

Kemudian berkatalah Musa kepada Harun dan kepada Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang tinggal itu: "Ambillah korban sajian yang tinggal dari segala korban api-apian TUHAN, dan makanlah itu sebagai roti yang tidak beragi di samping mezbah, karena itulah bagian maha kudus.

Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, karena korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam; itulah bagian maha kudus.

Setiap orang awam janganlah memakan persembahan kudus; demikian juga pendatang yang tinggal pada imam ataupun orang upahan.

Setiap hari Sabat ia harus tetap mengaturnya di hadapan TUHAN; itulah dari pihak orang Israel suatu kewajiban perjanjian untuk selama-lamanya.

Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus bagi TUHAN.

Segala persembahan khusus, yakni persembahan kudus yang dipersembahkan orang Israel kepada TUHAN, Aku berikan kepadamu dan kepada anak-anakmu laki-laki dan perempuan bersama-sama dengan engkau; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya; itulah suatu perjanjian garam untuk selama-lamanya di hadapan TUHAN bagimu serta bagi keturunanmu."