Ck

TSK · Imamat 7:21

Treasury of Scripture Knowledge references in Indonesian TB.

Kembali ke bagian

Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku."

Tujuh hari lamanya tidak boleh ada ragi dalam rumahmu, sebab setiap orang yang makan sesuatu yang beragi, orang itu harus dilenyapkan dari antara jemaah Israel, baik ia orang asing, baik ia orang asli.

Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis dan bersalah.

Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya.

Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."

Segala binatang yang merayap dan bersayap dan berjalan dengan keempat kakinya adalah kejijikan bagimu.

TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:

"Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya.

Karena setiap orang yang melakukan sesuatupun dari segala kekejian itu, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya.

Aku sendiri akan menentang orang itu dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya, karena ia menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, dengan maksud menajiskan tempat kudus-Ku dan melanggar kekudusan nama-Ku yang kudus.

Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan, janganlah memakan persembahan-persembahan kudus, sebelum ia menjadi tahir; dan orang yang kena kepada sesuatu yang najis karena orang mati atau orang yang tertumpah maninya

Orang yang kena kepada mayat, ia najis tujuh hari lamanya.

Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari antara yang memamah biak atau dari antara yang berbelah dan bersela kukunya: unta, kelinci hutan dan marmot, karena semuanya itu memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram semuanya itu bagimu.

Tetapi yang berikut janganlah kamu makan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut;

Oleh karena itu katakanlah kepada mereka: Beginilah firman Tuhan ALLAH: Kamu makan daging dengan darahnya, kamu melihat juga kepada berhala-berhalamu dan kamu menumpahkan darah--apakah kamu akan tetap memiliki tanah ini?